Dirjen PPMD Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Penanganan ATS dan APBS
Makasar, Workshop
Peningkatan Kapasitas Dalam Rangka Penyusunan rencana
Aksi Penanganan Anak Tidak sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS)
sebagai Hasil Monitoring ATS dan ABPS kerjasama Kementerian Desa PDT
dan Transmigrasi bekerjasama dengan UNICEF dibuka oleh Plt. Dirjen PPMD
Hj.Rosyidah Rachmawaty, MM, dan di hadiri langsung oleh Kepala Dinas DPMD Provinsi
Sulawesi Selatan, Dr.H.Ashari Faksirie Radjamilo, M.Si, Kepala kantor Perwakilan
UNICEF SulSel Bardan Maluku, Dr.Hengky Wijaya, Kepala Bapelitbangda Provinsi
Sulawesi selatan, Dr.Andydan Kasubdit Advokasi Peraturan Desa Direktorat PMD
Ditjen PPMD Ir. Hj.Eppy Lugiarti, MP.
Peningkatan Kapasitas ini diikuti sebanyak 104 orang perwakilan 18 Kabupaten se Provinsi Sulawesi Selatan dariunsur Bappeda Kabupaten, Dinas PMD Kabupaten, Dinas Pendikan Kabupaten, Tenaga ahli Kabupaten dan pendamping Desa, lebih lanjut Ir. EppyLugiarty, MPselaku Kasubdit Adokasi Peraturan Desa Direktorat PMD, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Worshop ini adalah dalam rangka memberikan pembekalan kepada peserta untuk menyusun rencana aksi dalam penanganan anak tidak sekolah (ATS) dan anak beresiko putus sekolah (ABPS) dari data hasil monitoring ATS dan APBS melalui pendataan system informasi perencanaan berbasis masyarakat (SIPBM) yang telah dilakukan di 1235 desa pada 411 Kabupaten.
Dalam sambutan Pembukaan Plt.Dirjen PPMD Hj.Rosyidah Rachmawaty, MM, pada hakekat dan tujuan pembangunan desa, Kementerian
Desa, PDT dan Transmigrasi mengembangkan SDGs Desa yang memuat 18 tujuan. SDGs Desa
adalah upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
dan upaya percepatan pencapaian SDGs Desa, khususnya tujuan ke-4 yaitu ‘Pendidikan
Desa Berkualitas” dant ujuan ke-17 yaitu “Kemitraan Pembangunan Desa”,
peningkatan kapasitas seperti ini penting dalam rangka pengembangan SDM untuk
memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dimaksud, Selain itu terkait dengan penerima pelayanan dasar,
peran desa harus memastikan bagaimana warganya yang
berusia sesuai kriteria penerima pelayanan dasar bidang pendidikan dapat menerima atau mengakses layanan tersebut sesuai kategori usianya,
Ditjen PPMD terus berupaya meningkatkan kualitas pendataan dengan pendekatan SIPBM dalam upaya mendorong pencapaian tujuan kemitraan dalam pembangunan
desa, di mana desa membutuhkan data yang valid dan akurat terkait dengan
kondisi potensi dan masalah yang dimiliki sebagai instrumen advokasi untuk
membangun jejaring dengan para pihak, termasuk dalam penanganan masalah pendidikan
yang menuntut adanya kolaborasi antar instansi/lembaga pemerintah, masyarakat dan pihak ketiga.
Kegiatan ini berlangsung sampai tanggal 4 November 2020, dan ditutup langsungoleh Moch.Fachri Direktur PMD Ditjen PPMD Kementerian Desa PDTT, Diharapkan “Pasca workshop peningkatan kapasitas ini langsung melaksanakan rencana aksi yang telah disusun langsung di implementasikan, sehingga pemanfaatan data SIPBM dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, khususnya di bidang pendidikan, akan lebih baik dan berdampak langsung Kepada masyarakat Desa khususnya ATS dan APBS serta perlunya singkronisasi sektor-sektorlainnya” imbuhnya.

Komentar
Posting Komentar